:

Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Divonis 9 Tahun Penjara 

13 jam lalu

Eks Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan divonis 9 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.


"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Riva Siahaan yaitu pidana penjara selama 9 tahun dan denda Rp 1 miliar," ucap Hakim Ketua PN Jakarta Pusat Fajar Kusuma Aji, Kamis (26/2/2026).


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 



Video Jurnalis: Rizky Syahrial

Penulis Naskah: Rizky Syahrial

Video Editor: Rizky Syahrial

Produser: Abba Gabrillin 


#kasuskorupsipertamina #rivasiahaan #pertamina #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke