JAKARTA, KOMPAS.TV - Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 menjadi landasan impor mobil asal India oleh PT Agrinas Pangan Nusantara. Sebanyak 105 ribu unit mobil didatangkan untuk Koperasi Merah Putih.
Namun, kebijakan tersebut kini menuai sorotan. Isu transparansi harga dan proses pengadaan menjadi perhatian publik.
Untuk membahas persoalan ini, KompasTV menghadirkan Kepala Divisi Hukum dan Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW), Wana Alamsyah.