KOMPAS.TV - Ditreskrimum Polda Jawa Tengah menangkap enam "debt collector" yang mencegat dan merampas mobil berisi lima perempuan di pintu masuk Tol Kaligawe, Kota Semarang.
Enam "debt collector" yang melakukan intimidasi penyewa mobil di Semarang ditangkap polisi pada 24 Februari 2026.
Hasil pemeriksaan menunjukkan para pelaku salah menargetkan kendaraan. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng menegaskan "debt collector" dilarang mengambil kendaraan secara paksa.
Keenam tersangka dijerat pasal pemaksaan disertai kekerasan dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.