:

Hotman Paris Ungkap Kejanggalan Kasus ABK Fandi hingga Pembunuhan Mahasiswa di Lombok

4 hari lalu

Pengacara Hotman Paris Hutapea melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR RI terkait Kasus ABK Batam Fandi Ramadhan dan kasus penganiayaan mahasiswi di Lombok.

Rapat ini berlangsung di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (26/2/2026). Hotman datang untuk membawa dua kasus yang diduga kuat menjadi korban salah sasaran hukum atau miscarriage of justice, yaitu kasus ABK Fandi Ramadhan dan kasus penganiayaan mahasiswi di Lombok. Ia menilai insiden yang terjadi tidak bisa diterima nalar hukum.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah
Video Editor: Musayadah Khusnul Khotimah
Produser: Musayadah Khusnul Khotimah

#Hukum #Kriminal ##cclabs ##DailyNews #HotmanParis #KasusABKBatamFandi #PembunuhanMahasiswaLombok

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke