Pengacara Hotman Paris Hutapea melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR RI terkait Kasus ABK Batam Fandi Ramadhan dan kasus penganiayaan mahasiswi di Lombok.
Rapat ini berlangsung di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (26/2/2026). Hotman datang untuk membawa dua kasus yang diduga kuat menjadi korban salah sasaran hukum atau miscarriage of justice, yaitu kasus ABK Fandi Ramadhan dan kasus penganiayaan mahasiswi di Lombok. Ia menilai insiden yang terjadi tidak bisa diterima nalar hukum.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah Video Editor: Musayadah Khusnul Khotimah Produser: Musayadah Khusnul Khotimah