:

Hotman Paris: Tak Ada Bukti Fandi ABK Sea Dragon Tahu Kapalnya Angkut 2 Ton Sabu

1 minggu lalu

Kuasa hukum keluarga Fandi Ramadhan, Hotman Paris, menyatakan tidak ada bukti kliennya mengetahui kapal Sea Dragon yang diawakinya membawa hampir 2 ton sabu.

Hal itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI, Kamis (26/2/2026).

Ia mempertanyakan tuntutan hukuman mati karena menurutnya tidak ada bukti bahwa Fandi tahu isi muatan kapal.

Hotman menjelaskan, Fandi melamar resmi melalui agen dan tidak pernah bertemu kapten sebelum 1 Mei 2025 saat berangkat ke Thailand.

Menurut Hotman, pengakuan Fandi yang berulang kali menanyakan isi muatan kapal juga terungkap di persidangan.

Ia menilai tidak logis narkotika senilai sekitar Rp 4 triliun dipercayakan kepada orang yang baru tiga hari bekerja.

Kasus penyelundupan sabu 1.995.130 gram itu kini memasuki tahap tuntutan di Pengadilan Negeri Batam.


Penulis: Tria Sutrisna, Jessi Carina

Kreatif: Blanka Rahel Maretha Joanne

Produser: Elizabeth Ayudya Ratna Rininta

~R #ABK #Peristiwa #Cut

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke