:

DEBT COLLECTOR SALAH SASARAN, BERUJUNG PENJARA

1 minggu lalu

Aksi penagihan utang berujung masalah serius. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah mengamankan enam orang penagih utang alias debt collector yang diduga melakukan perampasan kendaraan secara paksa.

Peristiwa ini terjadi di pintu masuk Tol Kaligawe, Semarang, ketika para pelaku mencegat sebuah mobil yang ternyata ditumpangi lima penumpang perempuan. Setelah dilakukan pemeriksaan, terungkap bahwa kendaraan yang dirampas tersebut merupakan salah sasaran.

Polisi menyatakan tindakan intimidatif dan pengambilan kendaraan secara paksa tidak dibenarkan dalam proses penagihan. Akibat perbuatannya, keenam debt collector tersebut ditangkap pada Selasa, 24 Februari 2026, dan terancam hukuman penjara hingga lima tahun atas dugaan kekerasan serta pengancaman.

Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #VODKompasTV

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke