Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman membantah tudingan adanya intervensi DPR dalam perkara penyelundupan narkotika yang menjerat anak buah kapal (ABK) Sea Dragon, Fandi Ramadhan.
Dia menegaskan, sikap yang disampaikan lembaganya adalah bagian dari fungsi pengawasan terhadap aparat penegak hukum.
Komisi III juga tidak mencampuri proses teknis perkara yang sedang berjalan di pengadilan.
"Komisi III jelas tidak mengintervensi secara teknis perkara-perkara yang sedang diselesaikan oleh aparat penegak hukum," ujar Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/2/2026).
Simak videonya berikut ini!
Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Nursita Sari
#hukum #kriminal #fandiramadhan #abkpengakutsabu #ABKSeaDragon #vjlab