KOMPAS.TV - Polisi tetapkan tersangka dalam kasus penganiayaan perempuan yang diduga menjadi korban penyiraman air panas oleh kedua orangtua angkatnya.
Polisi menaikkan status orangtua angkat, terduga pelaku penyiraman air panas terhadap anaknya, dari penyelidikan ke penyidikan.
Polresta Balikpapan telah menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Namun, Kapolresta Balikpapan belum membebaskan keterangan terkait jumlah tersangka dalam kasus ini.
Sementara itu, polisi terus memberikan pendampingan psikologis terhadap korban yang mengalami trauma.
Korban diduga sudah mengalami kekerasan sejak usia 11 tahun oleh orang tua angkatnya.