Nirwana, ibu Fandi Ramadhan yang merupakan terdakwa kasus penyelundupan sabu hampir 2 ton dengan kapal Sea Dragon, mendatangi Komisi III DPR RI, Kamis (27/2/2026).
Bersama kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, dia datang untuk mencari keadilan atas tuntutan hukuman mati terhadap anaknya.
Kepada Komisi III DPR RI, Hotman mengatakan bahwa Fandi adalah anak buah kapal (ABK) yang baru bekerja selama tiga hari saat kapal tersebut ditangkap aparat.
"Inti kasusnya adalah bahwa si anak ibu ini baru tiga hari naik kapal sebagai pengangguran masuk kerja. Yang menjadi masalah adalah, kok bisa dituntut hukuman mati karena tidak ada bukti sama sekali bahwa dia tahu isinya itu," ujar Hotman dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi III DPR RI, Kamis (27/2/2026).
Simak videonya berikut ini!
Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Nursita Sari
#hukum #fandiramadhan #abkpengakutsabu #hotmanparis #SeaDragon #vjlab