Otoritas Jasa Keuangan mencatat nilai utang pinjaman online mencapai Rp 90,99 triliun pada September 2025 di Jakarta akibat tingginya tekanan biaya hidup masyarakat.
Kamu harus segera mengambil langkah komunikasi resmi dengan penyelenggara agar catatan kredit tetap aman dan terhindar dari sanksi blacklist di masa depan.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Rr. Lintang Mustikaningrum Narator: Rr. Lintang Mustikaningrum Video Editor: Hari Permana Pangestu Produser: Yusuf Reza Permadi