Tukang ojek di Kabupaten Pandeglang, Al Amin Maksum, menggugat Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan Pemerintah Provinsi Banten secara perdata ke Pengadilan Negeri Pandeglang.
Gugatan tersebut buntut kecelakaan yang dialami Al Amin bersama penumpang yang diboncengnya gegara jalan rusak.
Peristiwa tersebut mengakibatkan penumpang yang dibonceng Al Amin meninggal dunia.
Sebelumnya, Al Amin bersama penumpangnya berinisial KR mengalami kecelakaan saat berupaya menghindari jalan rusak di Pandeglang pada Selasa (27/1/2026).
Keduanya kemudian jatuh ke aspal, saat bersamaan sebuah mobil ambulans melintas dan menabrak KR hingga meninggal dunia.
Al Amin sempat dipolisikan buntut kecelakaan yang menewaskan KR.
Saat ini baik pihak terlapor maupun Al Amin sudah bersepakat untuk damai dan tidak melanjutkan kasus tersebut.