:

Al Amin Gugat Gubernur Banten-Bupati Pandeglang Rp100 M Buntut Kecelakaan Jalan Rusak

6 jam lalu

Tukang ojek di Kabupaten Pandeglang, Al Amin Maksum, menggugat ‎Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan Pemerintah Provinsi Banten secara perdata ke Pengadilan Negeri Pandeglang.

Gugatan tersebut buntut kecelakaan yang dialami Al Amin bersama penumpang yang diboncengnya gegara jalan rusak.

Peristiwa tersebut mengakibatkan penumpang yang dibonceng Al Amin meninggal dunia.

Sebelumnya, Al Amin bersama penumpangnya berinisial KR mengalami kecelakaan saat berupaya menghindari jalan rusak di Pandeglang pada Selasa (27/1/2026). 

Keduanya kemudian jatuh ke aspal, saat bersamaan sebuah mobil ambulans melintas dan menabrak KR hingga meninggal dunia.

Al Amin sempat dipolisikan buntut kecelakaan yang menewaskan KR.

Saat ini baik pihak terlapor maupun Al Amin sudah bersepakat untuk damai dan tidak melanjutkan kasus tersebut. 
 

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke