TANGERANG, KOMPAS.TV - Otoritas Jasa Keuangan memanggil perusahaan pembiayaan, yang menggunakan jasa debt collector, hingga berujung penusukan seorang advokat.
OJK meminta klarifikasi dan penjelasan secara lengkap, mengenai kronologis kejadian, pihak-pihak yang terlibat serta langkah yang diambil oleh perusahaan.
OJK menegaskan bahwa proses penagihan oleh lembaga jasa keuangan wajib dilakukan sesuai aturan berlaku.
Dari video yang direkam, istri korban berteriak meminta tolong kepada warga, saat suaminya menjadi korban penusukan oleh oknum debt collector di Palem Semi.
Peristiwa bermula saat tiga orang debt collector memasuki pekarangan rumah untuk menyita mobil milik korban.
Namun korban menolak menyerahkan kendaraan tersebut, karena merasa tidak sesuai SOP.
Tak berselang lama, korban ditusuk pelaku usai terlibat cekcok. Korban telah melaporkan kasus ini ke polisi, sementara usai kejadian, para pelaku langsung kabur.
Baca Juga Debt Collector Tikam Advokat di Tangerang, Anggota Komisi III DPR Dorong Gugatan Class Action di https://www.kompas.tv/nasional/652991/debt-collector-tikam-advokat-di-tangerang-anggota-komisi-iii-dpr-dorong-gugatan-class-action
#debtcollector #tikam #pengacara
_
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/653084/ojk-panggil-pihak-leasing-usai-debt-collector-tusuk-advokat-di-tangerang-kompas-malam