Menteri Keuangan Purbaya merespons laporan Kepala SKK Migas Djoko Siswanto terkait relaksasi Tingkat Komponen Dalam Negeri atau TKDN.
Dalam laporan tersebut, SKK Migas menyebut aturan memperbolehkan penggunaan komponen lokal sebesar 10 hingga 25 persen, namun harga produk lokal di lapangan bisa mencapai tiga hingga empat kali lebih mahal.
Purbaya menegaskan agar jajaran terkait tidak lengah dalam menyikapi kondisi tersebut.
Ia meminta persoalan itu diteruskan ke tim khusus agar dapat dibahas bersama para direktur jenderal di Kementerian Keuangan untuk mencari solusi yang tepat dan tetap menjaga keseimbangan antara dukungan industri nasional dan efisiensi anggaran negara.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi Video Editor: Novyana Nurmita Dewi Produser: Novyana Nurmita Dewi