Polres Sukabumi telah menetapkan ibu tiri berinisial TR (47) sebagai tersangka kasus dugaan penganiayan terhadap anaknya, NS (13).
NS bocah di Bojongsari, Kecamatan Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, meninggal dengan penuh luka di sekujur tubuhnya.
Nyawa korban tidak tertolong meski sudah dibawa ke rumah sakit. Menurut keterangan keluarga, NS diduga menjadi korban kekerasan.
Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menjelaskan penetapan ini setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan saksi, barang bukti serta hasil visum yang telah dilakukan.