LUMAJANG, KOMPAS.TV - Seorang sopir truk di Lumajang, Jawa Timur, ditangkap polisi usai melakukan aksi ugal-ugalan di jalan raya.
Aksinya diketahui setelah video truk olengnya tersebar di media sosial. Kurang dari 24 jam, polisi berhasil menangkap pelaku di rumahnya, termasuk kendaraannya.
Pada polisi, pelaku mengaku melakukan aksi ugal-ugalan di jalan raya demi konten.
Polisi memberi sanksi tilang dan menahan kendaraan di kantor Satlantas Polres setempat.
Tertib di jalan raya jadi keharusan.
Jangan main-main dengan urusan keselamatan.
Pengendara diminta tidak mengulangi perbuatannya yang bisa berakibat membahayakan diri dan pengguna jalan.
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Baca Juga Usai Di-PTDH, Oknum Brimob Penganiaya Siswa di Tual Terancam 15 Tahun Penjara dan Denda Rp3 M di https://www.kompas.tv/regional/653056/usai-di-ptdh-oknum-brimob-penganiaya-siswa-di-tual-terancam-15-tahun-penjara-dan-denda-rp3-m
#trukoleng #konten #sopirtruk #tilang
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/653057/demi-konten-medsos-sopir-truk-ugal-ugalan-di-lumajang-kena-tilang-dan-kendaraan-ditahan-bu