Bripda Mesias Viktor Siahaya (MS), anggota Brimob tersangka kasus penganiayaan pelajar hingga tewas di Tual, Maluku, menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban.
Permintaan maaf itu disampaikannya di hadapan Majelis Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Selasa (24/2/226).
MS mengakui dirinya lalai dan tidak berpikir panjang atas perbuatan yang dilakukan berujung meninggalnya korban.
Dalam kesempatan itu, Bripda MS juga menyebut dirinya tidak memiliki niatan untuk menganiaya korban, terlebih sampai menghilangkan nyawa korban.