PDI-Perjuangan menepis narasi yang menyebutkan bahwa anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak diambilkan dari anggaran pendidikan.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI-P, My Esti Wijayati, mengatakan, berdasarkan Undang-Undang APBN 2026 dan Peraturan Presiden tentang rincian APBN, pendanaan MBG masuk dalam pos anggaran pendidikan.
“Di dalam lampiran APBN yang berupa Peraturan Presiden, itu juga secara jelas dinyatakan bahwa Rp 769 triliun anggaran pendidikan itu di antaranya digunakan untuk MBG sebanyak sebesar Rp 223,5 triliun. Itu resmi di dalam buku lampiran APBN,” kata Esti dalam konferensi pers di Sekolah Partai PDI-P, Jakarta, Rabu (25/2/2026).
Simak videonya berikut ini!
Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Abba Gabrillin
#news #makanbergizigratis #pdiperjuangan #prabowosubianto #mbg #vjlab