Influencer berinisial CR mengaku mengalami trauma psikis serius sebelum akhirnya melaporkan pria berinisial RB atas dugaan pemerkosaan.
Kuasa hukum CR, Dewi mengungkap, kondisi mental CR sempat berada dalam fase denial dan depresi berkepanjangan usai peristiwa pemerkosaan yang terjadi pada 2017.
Pastinya secara psikis juga. Mungkin pada bertanya-tanya juga kenapa baru lapor dan segala macamnya. Korban sempat mengalami trauma, lalu ada proses denial (penyangkalan) ya di dalam dirinya juga, sudah pasti, kata Dewi di Polda Metro Jaya, Rabu (25/2/2026).
Dewi mengatakan, trauma yang dialami CR menyebabkan kliennya lama untuk melaporkan hal yang dialaminya.
Lalu pada akhirnya dia berani untuk menyuarakan ini juga setelah melewati banyak trauma dan depresi yang berkepanjangan, makanya sampai akhirnya dia melaporkan ke Polda Metro Jaya, ucap Dewi.
Dewi mengatakan, untuk memulihkan kondisinya, CR sudah mendapat pendampingan dari Yayasan Pulih, LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban), dan Komnas Perempuan.
Selain itu, CR juga menjalani pemeriksaan psikiatrikum sebagai bagian dari proses hukum. Hasil tersebut nantinya dapat menjadi salah satu pertimbangan dalam pembuktian dampak psikologis yang dialami.
Dewi berharap publik dapat lebih memahami bahwa keterlambatan pelaporan bukan berarti peristiwa tidak terjadi, melainkan karena korban membutuhkan waktu untuk memproses trauma yang dialami.
Simak selengkapnya dalam berikut ini.
Penulis: Cynthia Lova
Video Jurnalis: Cynthia Lova
Video Editor: Cynthia Lova
Produser: Abba Gabrillin
#influencer #KekerasanSeksual
#KeadilanUntukKorban #PerlindunganPerempuan #vjlab