:

Tangis Histeris Nenek Fandi, ABK yang Dihukum Mati: Cucuku Tak Bersalah!

1 minggu lalu

Sidang pembacaan nota pembelaan (pleidoi) terdakwa Fandi Ramadhan dalam perkara dugaan penyelundupan 1,9 ton sabu digelar di Pengadilan Negeri Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Senin (23/2/2026).


Dalam sidang tersebut turut hadir nenek Fandi, Siti Khalijah. 


Ia menangis histeris melihat cucunya berada dalam jeruji. Siti yakin cucunya tak bersalah dan minta Fandi dibebaskan.


Sementara itu, dalam pleidoinya, Fandi yang dituntut hukuman mati, mengaku tidak pernah terlibat atau dilibatkan dalam penentuan muatan kapal, rute, maupun pelabuhan tujuan, serta tidak mengetahui isi muatan kapal.


Fandi juga menyatakan tidak memiliki motif atau alasan untuk terlibat dalam kegiatan ilegal, termasuk menyimpan narkotika.


Sumber: Kompas TV

Kreatif: Jessica Meisya Kurnia

Produser: Reza Kurnia Darmawan


~J #Riau #Peristiwa #Cut

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke