Tiga pria ditangkap polisi usai terlibat penyerangan terhadap seorang anggota Polri di Kelurahan Dendengan, Manado. Peristiwa ini terjadi pada Rabu dini hari, 25 Februari 2026.
Kejadian bermula saat ketiga pelaku melintas menggunakan sepeda motor sambil berteriak-teriak dan ditegur oleh anggota polisi yang berada di lokasi.
Teguran tersebut justru berujung pada aksi pengeroyokan menggunakan senjata tajam dan batu, hingga korban mengalami luka tusuk dan memar dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Ketiga pelaku yang sempat melawan saat akan diamankan akhirnya dilumpuhkan petugas dan dibawa ke Polresta Manado untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, para tersangka terancam hukuman penjara antara tujuh hingga sepuluh tahun.
Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #VODKompasTV