Bareskrim Polri menangkap 12 tersangka pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus memperjualbelikan bayi di sejumlah wilayah Indonesia.
Wakabareskrim Polri Irjen Nunung Syaifuddin menyebut, kasus ini terungkap setelah adanya penculikan bayi di Makassar, Sulawesi Selatan.
Bareskrim kini telah menyelamatkan tujuh bayi korban TPPO tersebut.
"Menetapkan 12 tersangka dan menyelamatkan tujuh orang bayi yang menjadi korban," kata Nunung saat konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (25/2/2026).
Selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Rizky Syahrial
Penulis Naskah: Rizky Syahrial
Video Editor: Rizky Syahrial
Produser: Nursita Sari
#hukum #kriminal #tppo #penjualanbayi #polri #bareskrim #vjlab