:

Ayah Jual Bayi Baru Lahir Rp52 Juta Ditangkap Polisi

1 minggu lalu

Seorang ayah di Palembang, Sumatera Selatan, ditangkap setelah diduga hendak menjual bayi kandungnya yang baru berusia tiga hari melalui media sosial seharga Rp52 juta. Aksi ini dilakukan karena alasan ekonomi.

Pelaku dibekuk oleh polisi yang menyamar sebagai pembeli pada Minggu (22/2). Ia kemudian dibawa ke Kepolisian Daerah Sumatera Selatan bersama barang bukti uang dan bayi tersebut.

Polisi masih menyelidiki kemungkinan adanya jaringan perdagangan orang. Istri pelaku berstatus saksi dan tidak ditahan.

Tuliskan komentarmu dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #VODKompasTV 

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke