:

Laporan Yoni Dores ke Lesti Kejora soal Hak Cipta Dianggap Bukan Pidana

1 minggu lalu

Kuasa hukum Rizky Billar, Sadrakh Seskoadi mengatakan, Lesti Kejora dibebaskan dari laporan Yoni Dores perihal pelanggaran hak cipta. 


Hal itu diungkapkan Sadrakh saat mendampingi suami Lesti, Rizky Billar ke  

Direktorat Reserse Kriminal Khusus. 


Rizky Billar hadir mewakili Lesti Kejora untuk hadir memenuhi panggilan terkait penyelidikan kasus pelanggaran hak cipta yang dilaporkan Yoni Dores.


Billar mengatakan, ia dan sang istri sudah mengetahui bahwa kasus pelanggaran hak cipta ini sudah diinformasikan bahwa tidak ditemukan tindak pidana terhadap Lesti sejak 29 Januari. 


Billar mengatakan, Lesti lega karena kasus yang sempat menimpanya kini sudah selesai.


Diketahui, Yoni Dores melalui kuasa hukumnya, Ilham Suardi, melaporkan Lesti Kejora ke Polda Metro Jaya pada 18 Mei 2025 atas dugaan pelanggaran hak cipta.


Istri dari Rizky Billar itu dituding telah menyanyikan ulang (cover) serta mengunggah lagu-lagu ciptaan Yoni Dores ke berbagai platform digital, termasuk YouTube, tanpa izin resmi dari pencipta lagu.





Simak selengkapnya dalam berikut ini.


Penulis: Cynthia Lova

Video Jurnalis: Cynthia Lova

Video Editor: Cynthia Lova

Produser: Abba Gabrillin 


#lestikejora #pelanggaranhakcipta #YoniDores #lesti #kasuslesti #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke