Kuasa hukum Rizky Billar, Sadrakh Seskoadi mengatakan, Lesti Kejora dibebaskan dari laporan Yoni Dores perihal pelanggaran hak cipta.
Hal itu diungkapkan Sadrakh saat mendampingi suami Lesti, Rizky Billar ke
Direktorat Reserse Kriminal Khusus.
Rizky Billar hadir mewakili Lesti Kejora untuk hadir memenuhi panggilan terkait penyelidikan kasus pelanggaran hak cipta yang dilaporkan Yoni Dores.
Billar mengatakan, ia dan sang istri sudah mengetahui bahwa kasus pelanggaran hak cipta ini sudah diinformasikan bahwa tidak ditemukan tindak pidana terhadap Lesti sejak 29 Januari.
Billar mengatakan, Lesti lega karena kasus yang sempat menimpanya kini sudah selesai.
Diketahui, Yoni Dores melalui kuasa hukumnya, Ilham Suardi, melaporkan Lesti Kejora ke Polda Metro Jaya pada 18 Mei 2025 atas dugaan pelanggaran hak cipta.
Istri dari Rizky Billar itu dituding telah menyanyikan ulang (cover) serta mengunggah lagu-lagu ciptaan Yoni Dores ke berbagai platform digital, termasuk YouTube, tanpa izin resmi dari pencipta lagu.
Simak selengkapnya dalam berikut ini.
Penulis: Cynthia Lova
Video Jurnalis: Cynthia Lova
Video Editor: Cynthia Lova
Produser: Abba Gabrillin
#lestikejora #pelanggaranhakcipta #YoniDores #lesti #kasuslesti #vjlab