SUKABUMI, KOMPAS.TV - Pihak kepolisian dari Polres Sukabumi telah menetapkan TR sebagai tersangka kasus penganiayaan Nizam sebagai anak tirinya.
Hal ini disampaikan Kapolres Sukabumi dalam keterangannya di Sukabumi pada Rabu (25/2/2026).
Penetapan tersangka ini hasil dari serangkaian penyelidikan dan penyidikan pihak kepolisian berdasarkan scientific crime investigation hingga menyimpulkan TR sebagai tersangka dalam kasus ini.
Dari hasil penyidikan polisi, kekerasan ini dilakukan sejak tahun 2023 dan pada tahun 2024 sempat dilaporkan dengan kasus yang sama namun saat itu diselesaikan secara kekeluargaan.
Tindakan kekerasan ini berupa fisik dan psikis, cakaran, tamparan dan jeweran. Namun untuk motif kekerasan ini polisi masih mendalami, berdasarkan keterangan sementara Ibu Tiri berdalih dengan mendidik anak.
Hingga saat ini polisi masih menunggu hasil uji patalogi anatomi forensik untuk mengetahui penyebab kematian Nizam.
Video Editor: Frashiva Rizaldi
#sukabumi #ibutiri #nizam
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/652934/ibu-tiri-nizam-jadi-tersangka-penganiayaan-di-sukabumi-fakta-tragis-terungkap