Polri menyatakan memahami kemarahan masyarakat dan gelombang demo yang muncul akibat penganiayaan seorang pelajar berinisial AT (14) oleh anggota Brimob berinisial Bripda MS.
Adapun aksi demo terjadi di sejumlah daerah, salah satunya di Mapolda DIY.
"Kami bisa memahami perasaan kecewa, perasaan marah dari masyarakat," kata Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir di Mabes Polri, Rabu (25/2/2026).
Adapun penganiayaan AT terjadi di sekitar RSUD Maren, Kota Tual, Maluku, Kamis (19/2/2026).
Bripda MS diketahui menganiaya AT dan sang kakak. Namun, nyawa sang kakak selamat dari kejadian ini.
Bripda MS kini telah dipecat dari Polri dan tengah menjalani proses hukum pidana.
Selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Rizky Syahrial
Penulis Naskah: Rizky Syahrial
Video Editor: Rizky Syahrial
Produser: Nursita Sari
#hukum #kriminal #brimob #BrimobAniayaPelajar #polisibunuhpelajar #vjlab