KOMPAS.TV - Tindakan penjualan bayi oleh ayahnya sendiri di Palembang, Sumatera Selatan, via media sosial disebut karena faktor masalah ekonomi. Pelaku ditangkap setelah polisi menyamar menjadi pembeli.
Aksi gelap mata dilakukan seorang ayah di Palembang, Sumatera Selatan. Karena himpitan ekonomi, ia bermaksud menjual buah hatinya yang baru lahir di media sosial senilai 52 juta rupiah.
Namun niat pelaku digagalkan polisi. Pelaku dibekuk usai menerima uang muka satu juta rupiah dari polisi yang menyamar sebagai pembeli.
Pelaku kemudian dibawa ke Mapolda Sumsel beserta barang bukti uang dan bayi usia 3 hari yang akan dijual.
Untuk mengetahui informasi lebih lengkap tentang kasus ayah yang menjual bayinya sendiri, kami akan berbincang dengan Kasubdit PPA dan TPPO Polda Sumsel, AKBP Rizka Aprianti.