:

Kasus Penjualan Bayi di Palembang, Pelaku Terancam Dihukum Berat | KOMPAS SIANG

1 minggu lalu

KOMPAS.TV - Pasca ditetapkan sebagai tersangka, kini ayah kandung dari bayi 3 hari yang akan dijual masih diperiksa dan ditahan di Mapolda Sumsel.

Tersangka HA, warga Kecamatan Ilir Timur Satu, Palembang, terancam hukuman berat mengenai Undang-Undang Perlindungan Anak dan TPPO.

H-A dibekuk dari penyamaran polisi yang hendak menjual anak kandungnya yang baru lahir seharga 52 juta rupiah.

Tersangka menjual bayi melalui media sosial dengan tawaran adopsi.

Pemeriksaan tersangka masih dilakukan polisi mengenai dugaan jaringan penjualan bayi.

Termasuk memeriksa ibu bayi yang berstatus sebagai saksi.

Sementara sang bayi ditempatkan di keluarga ibunya dan masih dalam pemantauan polisi.

#palembang #penjualanbayi #sumsel

Baca Juga BI Siapkan Layanan Penukaran Uang Rupiah Selama Ramadan |KOMPAS SIANG di https://www.kompas.tv/regional/652921/bi-siapkan-layanan-penukaran-uang-rupiah-selama-ramadan-kompas-siang

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/652922/kasus-penjualan-bayi-di-palembang-pelaku-terancam-dihukum-berat-kompas-siang

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke