Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengancam akan mengenakan tarif lebih tinggi kepada negara-negara yang dinilainya "bermain-main" dengan kesepakatan perdagangan terbaru.
Ancaman tersebut muncul setelah Mahkamah Agung AS pekan lalu membatalkan sebagian besar tarif global yang sebelumnya diterapkan.
Menurut laporan Reuters, Senin (23/2/2026), pengadilan menyatakan tarif yang diberlakukan Trump tahun lalu berdasarkan undang-undang keadaan darurat nasional adalah ilegal.
Putusan itu kembali memicu ketidakpastian di kalangan negara lain terkait kesepakatan dagang yang telah diteken atau masih dalam proses dengan Amerika Serikat.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Muhammad Iqbal Amar Penulis Naskah: Meiva Jufarani Narator: Meiva Jufarani Video Editor: Agung Setiawan Produser: Ervan Yudhi Tri Atmoko