:

Nenek Fandi, ABK Asal Medan yang Dituntut Hukuman Mati: Cucu Saya Tak Bersalah!

1 minggu lalu

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

BATAM, KOMPAS.TV - Sidang pembacaan nota pembelaan (pleidoi) terdakwa Fandi Ramadhan dalam perkara dugaan penyelundupan 1,9 ton sabu digelar di Pengadilan Negeri Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Senin (23/2/2026).

Dalam sidang tersebut turut hadir nenek Fandi, Siti Khalijah. Ia yakin cucunya tak bersalah dan minta Fandi dibebaskan.

Dalam kasus ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman mati terhadap empat WNI dan dua WN Thailand yang menjadi pelaku penyelundupan 1,9 ton sabu di perairan Kepulauan Riau (Kepri).

Enam terdakwa yang dituntut pidana mati masing-masing adalah dua WNA asal Thailand, serta empat WNI termasuk Fandi Ramadhan.

Video editor: Joshua

#abkfandi #penyelundupansabu #fandiramadhan

Baca Juga ABK Fandi Dituntut Mati, Komisi III DPR Ingatkan Hakim: KUHP Baru Tak Gunakan Keadilan Retributif di https://www.kompas.tv/nasional/652462/abk-fandi-dituntut-mati-komisi-iii-dpr-ingatkan-hakim-kuhp-baru-tak-gunakan-keadilan-retributif


 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/652914/nenek-fandi-abk-asal-medan-yang-dituntut-hukuman-mati-cucu-saya-tak-bersalah

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke