:

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak oleh Ibu Tiri di Sukabumi Bergulir, Kejari Terima SPDP | SAPA PAGI

1 minggu lalu

SUKABUMI, KOMPAS.TV - Kejaksaan Negeri Sukabumi menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus kematian remaja usia 13 tahun yang diduga dianiaya ibu tiri. Sebelumnya, polisi telah menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan.

Diterimanya SPDP tersebut dijelaskan oleh Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Kabupaten Sukabumi, Abram Nami Putra.

Ia menyatakan Kejaksaan Sukabumi telah menunjuk sejumlah jaksa untuk menangani perkara tersebut.

Selain itu, kejaksaan juga masih menunggu berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 dari pihak kepolisian.

Baca Juga Alasan Sidang Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas Ditunda: Permintaan KPK | SAPA PAGI di https://www.kompas.tv/nasional/652902/alasan-sidang-praperadilan-yaqut-cholil-qoumas-ditunda-permintaan-kpk-sapa-pagi

#penganiayaan #anak #sukabumi

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!   

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/652907/kasus-dugaan-penganiayaan-anak-oleh-ibu-tiri-di-sukabumi-bergulir-kejari-terima-spdp-sapa-pagi

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke