Beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan kembali menjadi perbincangan publik.
Selain memberikan pendanaan pendidikan, LPDP juga menetapkan kewajiban bagi para penerima beasiswa setelah menyelesaikan studi. Mulai dari kewajiban kembali ke Indonesia hingga masa pengabdian dengan skema 2N+1
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Hari Permana Pangestu Narator: Hari Permana Pangestu Video Editor: Hari Permana Pangestu Produser: Mochamad Sadheli