Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pernyataan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang membagi kuota haji tambahan menjadi proporsional masing-masing 10.000 untuk menjaga keselamatan jemaah.
Dia beralasan penentuan kuota karena mengutamakan keselamatan jiwa jemaah karena terbatasnya kuota haji yang diberikan Pemerintah Arab Saudi.
Namun juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, prinsip menjaga keselamatan jemaah yang dimaksud Yaqut tidak sinkron dengan tujuan awal penambahan kuota.
Penulis: Haryanti Puspa Sari, Jessi Carina
Kreatif: Nabilla Mutiaraย
Produser: Elizabeth Ayudya Ratna Rininta
+ #KuotaHaji #Peristiwa ##Cut