:

Yaqut Jelaskan Alasan Bagi Kuota Haji 50:50: Demi Keselamatan Jemaah

1 minggu lalu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pernyataan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang membagi kuota haji tambahan menjadi proporsional masing-masing 10.000 untuk menjaga keselamatan jemaah.


Dia beralasan penentuan kuota karena mengutamakan keselamatan jiwa jemaah karena terbatasnya kuota haji yang diberikan Pemerintah Arab Saudi.


Namun juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, prinsip menjaga keselamatan jemaah yang dimaksud Yaqut tidak sinkron dengan tujuan awal penambahan kuota.


Penulis: Haryanti Puspa Sari, Jessi Carina

Kreatif: Nabilla Mutiaraย 

Produser: Elizabeth Ayudya Ratna Rininta


+ #KuotaHaji #Peristiwa ##Cut

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke