Bripda Mesias Siahaya (MS), anggota Brimob Polda Maluku dan tersangka kasus penganiayaan pelajar di Kota Tual bernama Aprianto Tawakkal (14) hingga tewas, secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban.
Permohonan maaf disampaikan langsung di hadapan majelis Kode Etik Kepolisian yang dipimpin Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Maluku, Kombes Pol Indera Gunawan, dalam sidang kode etik di ruang disiplin Bidang Propam Polda Maluku, Selasa (24/2/2026).
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Video Jurnalis: Rahmat Rahman Patty
Penulis: Rahmat Rahman Patty
Penulis Naskah: Nabilah Safirah
Narator: Nabilah Safirah
Video Editor: Dimas Septian Adiyathama
Produser: Akhmad Muawal Hasan
Music: Candy Apple Town - National Sweetheart
#Hukum #Kriminal #BrimobAniayaPelajar #BripdaMasiasSiahaya #KasusBrimobTual #Brimob #Maluku #Penganiayaan #BripdaMS #ApriantoTawakkal #BrimobPoldaMaluku
Artikel terkait:
https://regional.kompas.com/read/2026/02/24/183852378/bripda-mesias-siahaya-akui-lalai-saya-tak-berniat-aniaya-apalagi-hilangkan