JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi terkait Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) membatalkan kebijakan tarif Presiden Donald Trump.
Purbaya mengatakan akan melihat perkembangannya terkait putusan tersebut.
"Trump nggak boleh menggunakan yang tadi (tarif) itu, jadi kita lihat perkembangannya seperti apa. Tapi dengan data yang sekarang untuk Indonesia positif. Yang terpenting kita perbaiki daya saing para pengusaha di Indonesia," ujar Purbaya dalam konferesi pers APBN KiTa 2026, Jakarta, Senin (23/2/2026).
Selain itu, Purbaya juga turut menanggapi terkait perkara penerima LPDP yang menyebut 'cukup aku aja yang WNI'.
"Saya akan blacklist dia. Di seluruh pemerintahan nggak akan bisa masuk, jadi jangan menghina negara sendiri," ujar Purbaya.
Baca Juga [FULL] Menkeu Purbaya Beberkan Realisasi APBN KiTa Februari 2026, Bicara THR hingga Inflasi di https://www.kompas.tv/ekonomi/652853/full-menkeu-purbaya-beberkan-realisasi-apbn-kita-februari-2026-bicara-thr-hingga-inflasi
#menkeu #purbaya #trump
Produser: Ikbal Maulana
Thumbnail: Vila
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/652854/menkeu-purbaya-ancam-blacklist-penerima-lpdp-yang-hina-negara