KOMPAS.TV - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengecam tindakan penganiayaan yang diduga dilakukan anggota Brimob hingga menewaskan seorang pelajar di Tual, Maluku.
Ketua Umum YLBHI, Muhammad Isnur, meminta kepolisian menindak pelaku secara cepat, proporsional, dan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. YLBHI juga mendesak adanya perbaikan struktural menyeluruh di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia. Salah satu yang disoroti adalah perlunya evaluasi terhadap peran Brimob di tengah masyarakat.
Simak pembahasan KompasTV lebih dalam terkait oknum anggota Brimob yang telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menganiaya seorang pelajar hingga meninggal dunia bersama Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Muhammad Isnur, serta Staf Ahli Kapolri, Irjen (Purn) Aryanto Sutadi.
Baca Juga [FULL] Pelajar di Tual Tewas Dianiaya Brimob: Ayah Beri Kesaksian, Kompolnas Sorot Kewenangan Polisi di https://www.kompas.tv/nasional/652790/full-pelajar-di-tual-tewas-dianiaya-brimob-ayah-beri-kesaksian-kompolnas-sorot-kewenangan-polisi
#brimob #tersangka #penganiayaan #polri
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/652798/full-ylbhi-kecam-brimob-tersangka-penganiayaan-pelajar-staf-ahli-kapolri-itu-namanya-membunuh