KOMPAS.TV - Eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, terancam pidana seumur hidup usai terlibat kasus narkoba. Polri menegaskan tidak segan menindak penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh oknum anggotanya.
Kadiv Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, memastikan tidak akan ada perlakuan istimewa bagi anggota yang tersangkut kasus narkoba.
Mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, yang menjadi tersangka kasus peredaran narkoba, menjalani sidang etik yang digelar Divisi Propam Polri pada Kamis (19/02/2026).
Lebih lengkap terkait kasus narkoba hingga sidang etik eks Kapolres Bima Kota, simak pembahasan KompasTV bersama pengamat kepolisian ISESS, Bambang Rukminto.
Baca Juga Kuasa Hukum Sebut Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Pakai Narkoba Sejak 2019 di https://www.kompas.tv/nasional/651877/kuasa-hukum-sebut-eks-kapolres-bima-kota-akbp-didik-pakai-narkoba-sejak-2019
#ekskapolresbima #akbpdidik #sidangetik #narkoba #polri
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/652788/full-pengamat-kepolisian-soroti-kasus-narkoba-eks-kapolres-bima-sidang-etik-tak-perlu-ditutupi