Polisi mengamankan sebuah mobil Toyota dengan pelat nomor dinas Kedutaan Besar Rusia di Jalan Tol Dalam Kota, Selasa (24/2/2026) pagi.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani mengatakan, penindakan ini bermula dari laporan staf Kedubes Rusia yang melihat mobil menggunakan pelat dinas yang tidak sesuai, karena pelat tersebut terdaftar untuk mobil BMW.
“CD 37 40 itu terdaftar di Kedubes Federasi Rusia, peruntukannya BMW. Mereka, Kemenlu mendapatkan laporan dari Kedubes Rusia, stafnya melihat nopolnya ada dipakai orang,” ujar Ojo.
Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo
Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo
Video: Dzaky Nurcahyo
Produser: Abba Gabrillin
#news #polisi #veloz #rusia #vjlab