:

Perjalanan Kasus Awardee LPDP “Cukup Aku WNI” hingga Kembalikan Dana dan Di-blacklist

15 jam lalu

Buntut pernyataan "Cukup Aku WNI" penerima Awardee LPDP, berujung pada sanksi serius terhadap pasangan suami istri penerima beasiswa ini, Arya Pamungkas Iwantoro dan Dwi Sasetyaningtyas. 

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut pasangan penerima beasiswa LPDP itu telah masuk dalam daftar hitam dan tidak berkesempatan bekerja di pemerintahan.

Selain itu, Arya juga diminta untuk mengembalikan seluruh dana beasiswa LPDP yang pernah diterimanya.

Lalu seperti apa perjalanan kasus awardee LPDP ini?

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Muhammad Iqbal Amar
Penulis Naskah: Muhammad Dava Arrifa
Narator: Muhammad Dava Arrifa
Video Editor: Destri Abdi Saputro
Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

#Peristiwa #Viral #PurbayaYudhiSadewa #LPDP #cukupakuwni #awardeeLPDP #BeasiswaLPDP #AryaPamungkasIwantoro #DwiSasetyaningtyas

Musik: Final Girl - Jeremy Blake

Artikel terkait:
https://www.kompas.com/tren/read/2026/02/24/130000365/perjalanan-kasus-awardee-lpdp-viral-cukup-aku-wni-hingga-disanksi-blacklist

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke