Buntut pernyataan "Cukup Aku WNI" penerima Awardee LPDP, berujung pada sanksi serius terhadap pasangan suami istri penerima beasiswa ini, Arya Pamungkas Iwantoro dan Dwi Sasetyaningtyas.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut pasangan penerima beasiswa LPDP itu telah masuk dalam daftar hitam dan tidak berkesempatan bekerja di pemerintahan.
Selain itu, Arya juga diminta untuk mengembalikan seluruh dana beasiswa LPDP yang pernah diterimanya.
Lalu seperti apa perjalanan kasus awardee LPDP ini?
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Muhammad Iqbal Amar Penulis Naskah: Muhammad Dava Arrifa Narator: Muhammad Dava Arrifa Video Editor: Destri Abdi Saputro Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas