Sejumlah orang yang mengaku menjadi korban penipuan pembelian perumahan mengamuk di Mapolda Daerah Istimewa Yogyakarta pada Senin (23/2) siang. Emosi para korban memuncak saat bertemu kuasa hukum perusahaan pengembang perumahan yang mereka laporkan atas dugaan penipuan jual beli rumah.
Para korban mengaku telah melunasi pembayaran rumah, namun hingga kini sertifikat belum diserahkan. Mereka juga mengeluhkan informasi bahwa sertifikat rumah para pembeli diduga telah diagunkan ke bank, sementara angsuran tidak dibayarkan.
Kuasa hukum korban menyebut jumlah klien mencapai 25 orang dengan kerugian masing-masing sekitar Rp400 juta.
Sementara itu, kuasa hukum pengembang berdalih kliennya tidak dapat beraktivitas selama enam bulan terakhir karena menghindari ancaman pemerasan oknum polisi dan ormas.
Tuliskan komentarmu dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #BOLDKompasTV