JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota menegaskan pihaknya akan patuh terhadap keputusan pemerintah dan DPR RI terkait permintaan penundaan 105 ribu unit kendaraan pikap dari India untuk operasional Koperasi Merah Putih.
Joao mengatakan pihaknya akan bertanggung jawab apabila digugat pihak suplier unit pikap terkait keputusan penundaan tersebut.
"Apapun keputusan negara, keputusan DPR, itu adalah suara rakyat dan mewakili rakyat. Saya sebagai direktur Badan Usaha Milik Negara, saya akan taat, akan loyal dan manut apapun keputusan negara apabila itu untuk kepentingan rakyat. Tanpa sedikit pun saya ragu-ragu kalau seandainya saya harus nanti digugat atau dipermasalahkan pihak suplier, itulah tanggung jawab saya," ujar Joao dalam konferensi pers di Jakarta, pada Selasa (24/2/2026).