:

Blacklist Penerima LPDP Pamer Anak Jadi WNA, Menkeu Purbaya: Kembalikan Uang dan Bunga

3 minggu lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan atau LPDP, Dwi Sasetyaningtyas menjadi sorotan publik setelah mengunggah video anaknya yang kini memiliki paspor warga negara Inggris.

Pernyataan Dwi Sasetyaningtyas dalam unggahannya di medsos dinilai tidak pas bagi sebagian masyarakat.

Sejumlah warga net menilai pernyataan Dwi tidak tepat disampaikan oleh penerima beasiswa negara yang biaya pendidikannya didanai dari anggaran publik.

Tak hanya itu, suami dari Dwi Sasetyaningtyas terindikasi sebagai salah satu penerima beasiswa LPDP yang saat ini belum kembali ke Indonesia.

Menkeu Purbaya mengaku menyesalkan tindakan alumni LPDP yang disebut merendahkan Indonesia.

Purbaya menegaskan, LPDP telah memanggil suami Dwi Sasetyaningtyas, dan ia berjanji akan mengembalikan uang beasiswa termasuk bunga yang menyertainya.

Purbaya juga menegaskan akan melakukan "blacklist" terhadap yang bersangkutan dan tidak akan dapat bekerja di kantor pemerintah Indonesia.

Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani menilai LPDP harus melakukan evaluasi total.

Dimulai dari perbaikan rekrutmen, perbaikan tujuan, dan keterbukaan akses.

Setelah postingannya viral dan memicu perdebatan, Dwi Sasetyaningtyas mengunggah permintaan maaf di media sosialnya.

Ia mengakui kesalahannya dalam pemilihan kata dan mengunggahnya di media sosial sehingga menyinggung masyarakat Indonesia.

Pasca peristiwa ini Direktur Lembaga Pengelola Dana Pendidikan LPDP, Sudarto mengungkapkan pihaknya tengah menyelidiki 600 penerima beasiswa pemerintah terkait dengan pelanggaran pengabdian.

Polemik ini menjadi pengingat bahwa beasiswa negara tidak hanya membawa hak untuk belajar, tetapi juga kewajiban moral dan hukum untuk berkontribusi bagi Indonesia.

Baca Juga LPDP Usut Dugaan Pelanggaran Beasiswa, 8 Penerima Disanksi dan 36 Lainnya Masih Diperiksa di https://www.kompas.tv/nasional/652741/lpdp-usut-dugaan-pelanggaran-beasiswa-8-penerima-disanksi-dan-36-lainnya-masih-diperiksa

#lpdp #menkeu #purbaya

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/652744/blacklist-penerima-lpdp-pamer-anak-jadi-wna-menkeu-purbaya-kembalikan-uang-dan-bunga

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke