Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melarang untuk melanjutkan pembangunan lapangan padel di atas aset milik Pemprov DKI Jakarta, kecuali di Taman Bendera Pusaka.
"Bagi lapangan padel yang berada di aset yang dimiliki oleh Pemda DKI Jakarta, di ruang terbuka hijau, kami tidak mengizinkan untuk dilanjutkan," kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (24/2/2026).
Meskipun demikian, Pramono mengecualikan pembangunan lapangan padel di Taman Bendera Pusaka, Jakarta Selatan.
"Padel di Taman Bendera Pusaka hanya satu biji dan itu taman padel yang digratiskan untuk masyarakat," kata Pramono.
Simak selengkapnya dalam berikut ini
Penulis: Siti Laela Malhikmah
Video Jurnalis: Siti Laela Malhikmah
Video Editor: Siti Laela Malhikmah
Produser: Nursita Sari
#Padel #LapanganPadel #Infrastruktur #PadelJakarta #vjlab