:

AKSI KOBOI DI LAMPUNG, PELAKU DITAHAN POLISI

2 minggu lalu

Aksi nekat dua pemuda mengacungkan senjata api rakitan di Kota Metro, Lampung, membuat warga resah. Warga yang khawatir akan keselamatan lingkungan akhirnya menggeruduk sebuah rumah kos yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku.

Polisi segera mendatangi lokasi dan mengamankan kedua pemuda dari amukan massa. Dari tangan mereka, petugas menyita sepucuk senjata api rakitan jenis revolver beserta tiga butir munisi aktif. Berdasarkan keterangan, senjata tersebut diperoleh dari seseorang di Kabupaten Mesuji dengan harga Rp500.000, dan diklaim akan digunakan untuk “menjaga diri”.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka kini ditahan di Polres Kota Metro dan terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun karena kepemilikan senjata api ilegal.

Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #BOLDKompasTV

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke