Sidang perdana praperadilan yang diajukan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang seharusnya digelar hari ini, Selasa (24/2/2026), ditunda satu pekan.
Hal ini dikarenakan KPK sebagai pihak termohon tidak menghadiri sidang hari ini dan mengirimkan surat penundaan jadwal sidang ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
“Jadi, sidangnya akan kita tunda satu minggu ke depan tanggal 3 Maret 2026. Kita akan memanggil KPK dua kali, KUHAP itu kan dua kali. Jika tanggal 3 (Maret) KPK tidak hadir sidang akan tetap kita lanjutkan,” kata Hakim Tunggal PN Jaksel Sulistiyono di Ruang Sidang Utama Oemar Seno Adji, Jakarta, Selasa.
Hakim mengatakan, KPK mengirim surat permohonan penundaan sidang pada 19 Februari 2026.
Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo
Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo
Video: Dzaky Nurcahyo
Produser: Nursita Sari
#news #korupsi #kuotahaji #yaqutcholil #menag #vjlab