Ada saja modus peredaran narkoba di Medan. Kali ini, sabu disembunyikan di dalam buku yang telah dimodifikasi sedemikian rupa. Polda Sumatera Utara hingga Selasa (24/2) masih mengembangkan kasus pengiriman sabu dengan cara tak lazim ini.
Pemesanan diketahui berasal dari inisial “S” yang berada di Mataram, dan pelaku mengaku sudah lebih dari satu kali mengirim narkoba ke Lombok menggunakan jasa pengiriman barang dengan modus yang sama. Buku yang dimodifikasi tersebut mampu menampung tujuh paket sabu dengan total berat mencapai 680 gram.
Sebelumnya, polisi telah menangkap dua pengedar di kawasan Medan Selayang. Dari pengembangan keterangan, petugas kemudian mengamankan pemasok berinisial GA di Medan Helvetia pada 20 Februari 2026.
Dari lokasi itu, ditemukan bukti pengiriman dua buku ke Lombok yang setelah ditelusuri berisi lebih dari setengah kilogram sabu.
Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #VODKompasTV