Penyanyi jebolan Indonesian Idol, Piche Kota, asal Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan rudapaksa terhadap anak di bawah umur.
Selain Piche, polisi juga menetapkan dua tersangka lain yakni Rivel Sila dan Roy Mali dengan sangkaan kasus yang sama.
Polisi menyebut Piche telah diperiksa sebagai saksi, sementara Rivel belum memenuhi panggilan penyidik. Roy Mali ditangkap di Distrik Maliana setelah sebelumnya melarikan diri melalui jalur ilegal ke wilayah Timor Leste.
Pasca penetapan tersangka, Piche Kota melalui akun media sosialnya membantah tuduhan tersebut, namun menyatakan tetap menghormati dan mengikuti proses hukum yang berjalan.
Hingga berita ini dibuat, ketiga tersangka belum dilakukan penahanan di Mapolres Belu.
Bagaimana pendapatmu?
Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #BOLDKompasTV