:

PASCA DITETAPKAN TERSANGKA RUDAPAKSA, PENYANYI JEBOLAN INDONESIAN IDOL PICHE MEMBANTAH

3 minggu lalu

Penyanyi jebolan Indonesian Idol, Piche Kota, asal Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan rudapaksa terhadap anak di bawah umur.

Selain Piche, polisi juga menetapkan dua tersangka lain yakni Rivel Sila dan Roy Mali dengan sangkaan kasus yang sama.

Polisi menyebut Piche telah diperiksa sebagai saksi, sementara Rivel belum memenuhi panggilan penyidik. Roy Mali ditangkap di Distrik Maliana setelah sebelumnya melarikan diri melalui jalur ilegal ke wilayah Timor Leste.

Pasca penetapan tersangka, Piche Kota melalui akun media sosialnya membantah tuduhan tersebut, namun menyatakan tetap menghormati dan mengikuti proses hukum yang berjalan.

Hingga berita ini dibuat, ketiga tersangka belum dilakukan penahanan di Mapolres Belu.

Bagaimana pendapatmu?

Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #BOLDKompasTV

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke