:

Bripda Mesias Resmi Dipecat Tidak Hormat usai Tewaskan Pelajar di Tual

6 hari lalu

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

AMBON, KOMPAS.TV - Bripda Mesias Siahaya, personel Brimob Polda Maluku tersangka penganiayaan pelajar di Kota Tual hingga tewas, dijatuhi hukuman Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH). 

Majelis Kode Etik menilai Mesias terbukti bersalah melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri.

“Menjatuhkan sanski pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri,” ujar Ketua Majelis Kode Etik Polri Kombes Pol Indera Gunawan dalam sidang, Selasa (24/2/2026).

#bripdamesias #ptdh #

Video editor: Aqshal

Baca Juga Bripda MS Anggota Brimob yang Aniaya Pelajar hingga Tewas Dipecat di https://www.kompas.tv/regional/652659/bripda-ms-anggota-brimob-yang-aniaya-pelajar-hingga-tewas-dipecat

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/652668/bripda-mesias-resmi-dipecat-tidak-hormat-usai-tewaskan-pelajar-di-tual

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke