Satuan Polisi Pamong Praja merazia enam tempat hiburan malam di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, selama Ramadan.
Satu lokasi kedapatan melanggar jam operasional yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Kediri, yakni pukul 21.00–24.00 WIB.
Pengelola diberi peringatan dan pengunjung menjalani tes urine. Razia akan terus digelar, pelanggar terancam ditutup.
Bagaimana pendapatmu?
Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #VODKompasTV #RamadandiKompasTV