:

Kenaikan Saham Nadiem Dinilai Jaksa Perjelas Unsur Tipikor

6 jam lalu

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riadi menyatakan bahwa fakta-fakta yang muncul dalam persidangan kasus dugaan korupsi mantan Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim, semakin memperkuat poin-poin dakwaan. 

Salah satu temuan krusial yang disoroti adalah lonjakan drastis jumlah kepemilikan saham milik terdakwa.

JPU mengatakan adanya peningkatan aset dalam bentuk saham yang dianggap tidak wajar dan berkaitan dengan jabatan serta kebijakan yang diambil terdakwa.

"Fakta-fakta ini menguatkan bahwa yang kami dakwakan bukan hanya aliran dana, tetapi juga peningkatan nilai saham Nadiem yang sangat signifikan. Saham milik Nadiem meningkat dari awalnya 522 juta lembar saham menjadi 15 miliar lembar saham. Kami tadi sudah menayangkan dari mana sumber peningkatan tersebut," ujar Roy Riadi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (23/2/2026)

Selain lonjakan saham, jaksa juga membeberkan adanya dugaan konflik kepentingan melalui hubungan khusus dengan pihak Google. Hal ini melibatkan pihak ketiga yang memiliki peran ganda di perusahaan penyedia teknologi dan perusahaan pribadi milik Nadiem.



Simak selengkapnya dalam berikut ini.

Penulis: Siti Laela Malhikmah

Video Jurnalis: Siti Laela Malhikmah

Video Editor: Siti Laela Malhikmah

Produser: Abba Gabrillin



#Nadiem #Korupsi #Gojek #News #Hukum #KasusNadiem #News #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke