:

Bayar PKB Tanpa KTP Ditolak, Kok Lewat Calo Bisa?

7 jam lalu

Belakangan di media sosial ramai pembahasan bayar pajak kendaraan bermotor (PKB) ditolak bila tidak menyertakan kartu tanda penduduk (KTP) sesuai di surat tanda nomor kendaraan (STNK).ย 


Namun, di waktu bersamaan bisa diproses bila lewat calo dengan biaya tambahan. Praktik ini dinilai sudah menjadi rahasia umum. Artinya, ada potensi birokrasi bisa dipermudah di kemudian hari.


Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jateng, AKBP Prianggo Malau mengatakan proses pembayaran PKB tanpa KTP sesuai STNK atau lewat calo dengan nembak KTP ternyata berpeluang membuat pengesahan STNK tidak valid atau tertolak.


Penulis: Erwin Setiawan, Aditya Maulanaย 

Kreatif: Jessica Meisya Kurnia

Produser: Elizabeth Ayudya


~J #PajakKendaraan #Calo #Read

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke